News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Ada QR Code, Ini Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru

Penulis: ahmad joemono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-01-04 22:01:59

Pembaruan data atau penggantian model dokumen sendiri bersifat gratis atau tidak dikenai biaya.

Warga cukup datang ke Dukcapil atau masuk situs yang sudah tertera di atas.

Kemudian petugas akan memproses dokumen terbaru dan mengirimkan file ke email dalam format PDF.

Salinan digital ini bisa dicetak sendiri di rumah karena model dokumen terbaru tidak harus dicetak di kertas khusus.

Selain dikirimi file dokumen, kamu juga akan diberikan nomor PIN, sehingga file tersebut hanya bisa diakses oleh pemilik PIN.

Karena dokumen terbaru ini sudah tercatat secara digital, maka Kawan Puan bebas ingin mencetaknya atau tidak.

Adapun beberapa dokumen yang telah tersedia dengan model baru adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan
  • Akta Pengakuan Anak
  • Akta Pengesahan Anak

Lantas apakah dokumen lama masih berlaku?

Perlu dijadikan perhatian, meski kini sudah tersedia model dokumen terbaru, namun dokumen seperti KK dan Akta Kelahiran versi lama masih tetap berlaku. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini