News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Ditetapkannya Hari Musik Nasional yang Dirayakan Setiap 9 Maret

Penulis: Linda Fitria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-09 18:00:54

Parapuan.co - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Momen ini diperingati untuk mengapresiasi setiap karya yang sudah dibuat para musisi.

Untuk tahun ini sendiri, Hari Musik Nasional diperingati dengan konser khusus yang diadakan Presiden Jokowi di Kota Mataram.

Acara itu pun digelar dengan menghadirkan banyak penyanyi-penyanyi terkenal ibukota.

Nah membahas soal Hari Musik Nasional sendiri, bagaimana sejarahnya? Yuk simak ulasan berikut.

Sejarah Hari Musik Nasional

Melansir Kompas.TV, penetapan Hari Musik Nasional tak lepas dari peran sosok Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman.

Tanggal lahir WR Supratman yang disebut-sebut jatuh pada 9 Maret ditetapkan sebagai harinya para musisi.

Di tahun 2013, Presiden Indonesia yang saat itu menjabat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No.10 Tahun 2013.

Baca Juga: Populer, 5 Lagu Musisi Perempuan Ini Masuk Chart Billboard Indonesia Song Bulan Maret

 

Keputusan ini sendiri juga sudah disetujui oleh keluarga dari WR Supratman.

Meski begitu, penelusuran lebih dalam menyebut tanggal lahir WR Supratman yang sebenarnya adalah tanggal 19 Maret 1903.

Musik di tengah pandemi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini