News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cukup Pakai HP, Begini 3 Cara Cek Status Kartu Keluarga secara Online

Penulis: Linda Fitria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-06-11 23:00:53

Parapuan.co - KK atau Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen yang penting dimiliki masyarakat Indonesia.

Pasalnya, ada banyak aktivitas yang membutuhkan dokumen seperti KK sebagai persyaratan.

Membahas soal KK sendiri, kini banyak kemudahan bisa dirasakan masyarakat, di antaranya cek status KK secara online.

Kini masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online sehingga tak perlu lagi antre.

Hanya dengan ponsel, Kawan Puan bisa melihat status KK terbaru tanpa harus pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lalu bagaimana caranya? Melansir Kompas.com, ada setidaknya 3 cara untuk mengecek status KK secara online.

1. Lewat website

- Buka website dukcapil daerah tempatmu tinggal.

- Cek NIK.

Baca Juga: Sudah Ada QR Code, Ini Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru

 

- Masukkan nomor NIK sesuai yang ada di KTP dan nomor KK.

- Klik menu 'Cek NIK'.

- Apabila KK sudah aktif atau terdaftar, data akan muncul dan bisa juga untuk mengecek nomor KK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini