News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Optimalkan Bisnis dengan Legalitas yang Terjamin Bersama Partnerkita

Penulis: Fathia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ragam layanan Partnerkita

Parapuan.co - Mendirikan dan mengelola perusahaan bukanlah tugas yang mudah. Terdapat sejumlah tantangan dalam prosesnya, termasuk kompleksitas dalam mengurus legalitas.

Ketika perusahaan sudah mengantongi legalitas usaha, mereka dapat menjalankan bisnis dengan aman dan legal serta sah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Legalitas perusahaan juga memberikan kepercayaan kepada mitra bisnis, klien, dan karyawan bahwa perusahaan tersebut merupakan entitas yang tepercaya.

Meskipun begitu, mengurus legalitas perusahaan atau bisnis terkadang masih dianggap menjadi hal yang rumit dan merepotkan bagi beberapa perusahaan.

Kondisi ini umumnya disebabkan oleh berbagai persyaratan dan regulasi yang kompleks, serta aturan yang cepat berubah.

Untuk menjawab kebutuhan masalah tersebut, Partnerkita hadir dengan layanan untuk mengurus legalitas perusahaan dengan mudah dan praktis.

Baca Juga: Catat, Tips Menulis dan Contoh Call to Action Untuk Promosi Ide Usaha

Partnerkita merupakan bagian dari PT Konsultan Legalitas Milenial, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri melayani perizinan, manajemen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta pembentukan badan hukum atau usaha seperti jasa pendirian PT, CV, PMA, Koperasi, dan Yayasan.

Partnerkita menyediakan berbagai layanan yang berhubungan dengan legalitas, mulai dari pendirian PT, CV, PMA, hingga pengurusan badan hukum seperti Koperasi, Yayasan, dan Usaha Dagang (UD).

Selain itu, Partnerkita juga melayani pengurusan dokumen properti, manajemen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), izin khusus dan sertifikasi usaha, perpajakan, serta konsultasi hukum.

Dikutip dari swarawarta.co.id, sejak beroperasi pada 2020, Partnerkita telah membantu menangani legalitas usaha 1.000 perusahaan dan 500 pengusaha.

Selain tersedia di Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya, Partnerkita dan juga menerima pengajuan legalitas dari berbagai area di seluruh Indonesia.

Partnerkita juga mengutamakan privasi pelanggan, sehingga proses legalitas perusahaan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan informasi yang terkait dengan pelanggan.

Baca Juga: Selain Pakai Media Sosial, Lakukan Ini untuk Promosi Ide Usaha Gratis

Apabila Kawan Puan yang tertarik menggunakan layanan dari Partnerkita, berikut sembilan layanan legalitas usaha yang tersedia.

  1. Pendirian PT

Partnerkita menyediakan layanan lengkap untuk jasa pendirian PT hingga pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan izin usaha serta komersial.

  1. Pendirian PT perorangan

Bagi yang Kawan Puan yang ingin memulai usaha perorangan, Partnerkita menyediakan layanan khusus untuk mendirikan PT Perorangan. Prosesnya disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh calon pengusaha.

  1. Pembuatan CV

Layanan pendirian CV dari Partnerkita menjadi pilihan tepat bagi yang ingin memiliki badan usaha dengan modal minim, manajemen simpel, dan pajak lebih ringan.

  1. Pengurusan badan hukum

Partnerkita menangani pengurusan badan hukum seperti Koperasi, Yayasan, Usaha Dagang (UD), dan Perkumpulan (LSM).

  1. Legalitas Properti

Dalam layanan ini, Partnerkita menyediakan pengurusan dokumen pertanahan atau sertifikat tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Alih Fungsi Penggunaan (APHB).

Partnerkita memberikan solusi komprehensif untuk memastikan dokumen properti Kawan Puan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

  1. Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Partnerkita juga menghadirkan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang mencakup registrasi merek, paten, dan hak cipta.

Dengan mengurus HKI, Kawan Puan  memiliki perlindungan hukum yang kuat atas kreasi dan inovasi yang dimiliki, serta menghindari konflik dan masalah hukum di masa depan.

Baca Juga: 10 Cara Menjalankan Ide Usaha Jualan Barang Handmade, Apa Saja?

  1. Izin khusus dan sertifikasi usaha

Partnerkita tidak hanya mengurus pendirian perusahaan, tetapi juga membantu dalam pengurusan izin sektoral yang melibatkan berbagai bidang usaha.

Salah satunya, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Ahli (SKA), Sertifikat Halal, pembuatan Akun Online Single Submission (OSS) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).

  1. Layanan Perpajakan

Layanan perpajakan dari Partnerkita mencakup konsultasi pajak, perhitungan dan pelaporan pajak, perhitungan pajak penghasilan (PPh), serta layanan pembukuan (accounting).

Dengan dukungan ahli pajak Partnerkita, Kawan Puan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku.

  1. Konsultan Hukum

Jika Kawan Puan menghadapi permasalahan hukum, Partnerkita bisa digunakan sebagai penyedia layanan konsultan hukum.

Untuk memberikan kemudahan kepada para klien, Partnerkita juga menawarkan  konsultasi gratis sebelum layanan legalitas dimulai, pengurusan perizinan yang cepat untuk meminimalkan waktu tunggu, serta transparansi dalam setiap tahap pengurusan.

Agar biaya yang dikeluarkan tetap ramah di kantong, tim Partnerkita juga akan memberikan informasi biaya yang transparan dan memberikan perkiraan biaya yang jelas sejak awal.

Mereka juga menjelaskan secara terperinci tentang biaya terkait dengan proses pengurusan legalitas, termasuk biaya pendaftaran, biaya perizinan, dan biaya jasa konsultasi.

Baca Juga: Bisa Nambah Uang Jajan, Ini 3 Ide Usaha yang Cocok untuk Anak Magang

Dengan demikian, klien dapat memiliki pemahaman yang jelas mengenai biaya yang terlibat serta dapat merencanakan anggaran dengan baik sebelum memulai proses pengurusan legalitas perusahaan.

Untuk mengetahui lebih banyak seputar layanan Partnerkita, Kawan Puan bisa kantor Partnerkita yang beralamat di Jakung Gang 4, Jakung, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Bagi pelanggan di luar Mojokerto, tersedia juga layanan konsultasi online melalui laman web partnerkita.id, WhatsApp di nomor 0819-1576-1688, atau menghubungi nomor kantor Partnerkita di 0321-3760354.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini