News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Nama 22 Gubernur dan Wakil Gubernur yang Mengajukan Cuti Untuk Berkampanye

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kampanye

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menerima pengajuan cuti kampanye dari 22 gubernur dan wakil gubernur hingga Kamis (13/3/2014) siang. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Didik Suprayitno di Jakarta.

"Data terakhir, hari ini ada 17 gubernur dan lima wakil gubernur yang meminta izin cuti kampanye ke Mendagri (Gamawan Fauzi)," kata Didik seperti dikutip dari Antara.

Hak cuti kepada pejabat Negara bisa diberikan sebanyak dua hari kerja dalam sepekan. Sedangkan permohonan cuti paling lambat diserahkan 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Sebelumnya, Mendagri mengimbau kepada kepala dan wakil kepala daerah untuk tidak cuti kampanye secara bersamaan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tetap berjalan.

"Kalau kepala daerah sedang cuti kampanye, maka wakilnya menjalankan tugas sebagai kepala daerah saat itu. Sehingga, pemerintahan tidak kosong," kata Gamawan.

Selama pelaksanaan kampanye, pejabat daerah dilarang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok atau parpol tertentu.

Berikut adalah daftar nama gubernur yang telah mengajukan cuti kampanye Pemilu:

1. Irwan Prayitno (Gubernur Sumatera Barat)

2. Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan)

3. Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat)

4. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)

5. Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur)

6. Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat)

7. Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini