Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Terungkapnya aksi HAS, komisioner KPU Kutai Timur, dalam memanipulasi data perolehan suara pemilu legislatif, mengagetkan banyak kalangan. Pasalnya selama ini ia dikenal sebagai komisioner yang komunikatif dan banyak memahami seluk beluk persoalan pemilu. Tak heran ia terpilih kembali sebagai komisioner periode ini.
Terkejutnya publik tak berhenti di situ. HAS ternyata juga bersikap sangat terbuka kepada penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres Kutim, sehingga menguak tabir suap politik uang "bernilai awal" puluhan juta rupiah, yang melatarbelakangi aksinya.
Informasi yang dihimpun Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) dari berbagai sumber resmi, transaksi suap, salah satunya, dilakukan di sebuah hotel ternama di Jalan Pendidikan, Sangatta. Modusnya, HAS sudah dibookingkan sebuah kamar, namun bukan atas namanya. Interaksi dan deal politik nan tercela itu dilakukan di kamar tersebut.
"HAS memang bolak-balik ke hotel tersebut selama tiga hari di sela pelaksanaan sidang pleno penghitungan suara tingkat kabupaten. Kuat diduga transaksi suap berlangsung di kamar tersebut. HAS pun mengakuinya dalam pemeriksaan," kata sumber Tribun di elemen gakumdu Kutim.
Uniknya, ia sempat hilir mudik di hotel itu bersama beberapa anggota PPK Sangatta Selatan, yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa. Apakah ada hubungan khusus diantara mereka, Kapolres Kutim mengatakan sedang mendalaminya.
Yang jelas, HAS mengungkapkan fakta penting lain dalam pemeriksaan. Bahwa perubahan data caleg tingkat provinsi di lima parpol dilakukannya dengan imbalan atau kompensasi tertentu, yang sementara ini terungkap suap senilai Rp 55 juta. "Motif ekonomi" menjadi alasannya rela berkolaborasi.
Ada imbalan yang diberikan secara langsung oleh caleg tingkat provinsi yang menginap di hotel yang sama. Bahkan caleg tersebut sempat datang ke kantor KPU Kutim, Selasa (22/4/2014) siang, untuk bertemu HAS.
Ada lagi imbalan yang diberikan oleh tokoh parpol ternama di Sangatta. Termasuk janji yang diberikan oleh orangtua salah satu caleg, maupun caleg yang menyatakan komitmennya untuk memberikan sesuatu sebagai balas jasa tindakan HAS.
Tak hanya caleg, diduga pula ada "orang kuat" lain di internal penyelenggara pemilu yang membuka jalan terbangunnya permufakatan tercela tersebut.
Senada, enam orang elemen PPK Sangatta Selatan pun kerap berinteraksi dengan fungsionaris parpol tertentu di hotel tersebut. Fakta penting diungkap Kapolres Kutim, bahwa uang bermasalah yang "beredar" di internal PPK Sangatta Selatan nilainya lebih dari Rp 100 juta.
Berbagai elemen publik berharap, aparat penegak hukum bisa mengusut dan menindak tuntas kasus manipulasi data hasil pemilu, sekaligus mengusut dan menindak tuntas kasus suap money politics oleh oknum caleg atau petinggi parpol di Kutim.
Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH, Kamis (24/4/2014) mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus manipulasi data hasil pemilu, baik yang dilakukan HAS maupun PPK Sangatta Selatan.
Pihaknya pun siap untuk menindaklanjuti bila nantinya gakumdu juga menyerahkan berkas dugaan suap oleh pihak tertentu kepada penyelenggara pemilu.
"Jelas suap itu money politics yang melanggar aturan," kata Didik.
Baca tanpa iklan