News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Serahkan Ipod ke KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suvenir iPod yang sebagai yang dibagikan kepada tamu undangan di resepsi pernikahan putri Sekretaris MA Nurhadi di kembalikan oleh tamunya yang telah di tetapkan sebagai gratifikasi ke KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(5/5/2014). iPod Shuffle 2GB itu menjadi suvenir pernikahan putri Nurhadi yang digelar 15 Maret 2014 lalu. Harga iPod tersebut ditaksir bernilai Rp 700 ribu. Dengan 2500 undangan, sedikitnya pihak mempelai merogoh kocek sedikitnya Rp 1,5 miliar hanya untuk suvenir saja. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah Wahjono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku untuk menyerahkan barang bukti berupa satu buah iPod kepada penyidik KPK.

"Saya langsung terbang kemari (KPK) dari Palangkaraya," kata Wahjono di kantor KPK, Kamis (12/6/2014).

Wahjono yang didampingi satu orang stafnya itu mengaku sebelumnya telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penerimaan iPod dalam pesta pernikahan anak kandung Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.

"Sesuai undang-undang dilaporkan 30 hari. Sebetulnya pas saya lapor langsung diterima, Sudah ada putusannya itu," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menerima 256 laporan dugaan gratifikasi terkait penerimaan iPod dalam pesta pernikahan anak kandung Sekjen MA, Nurhadi.

"Perkembangan terakhir, per tanggal 25 April total yang lapor 256 iPod, " kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (29/4/2014).

Menurut Johan, hasil perhitungan yang dilakukan penyidik, harga satuan dari suvenir tersebut Rp.699 ribu.

Meski telah menerima laporan dan menghitung harga satuan suvenir iPod tersebut, namun hingga kini belum ada keputusan apakah penerimaan iPod tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak. Johan mengaku masih menunggu keputusan pimpinan.

"Putusan pimpinan sekarang sedang dibahas pimpinan, sampai hari minggu masih dibahas di pimpinan," kata Johan.

Untuk diketahui, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar pesta pernikahan anaknya Rizki Aulia Rahma di Hotel Mulia, Jakarta.

Pasalnya, pernikahan itu digelar supermewah karena para tamu undangan mendapatkan suvenir iPod Shuffle versi dua giga byte sebagai cindera mata.

iPod tersebut disediakan menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan kuitansi Rizky, iPod yang dibeli sebanyak 2.500 unit dengan harga satuan Rp480 ribu itu dipesan langsung dari Amerika Serikat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini