Sedangkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai sudah waktunya digunakan UU No 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi publik. "DKP rahasia negara atau bukan, publik bisa tahu dengan hal tersebut," katanya.
Pramono juga berjanji akan meneruskan permintaan koalisi kepada komisi terkait. "Apa yang terjadi pimpinan gelap gulita tidak tahu tentang hal tersebut. Kita akan meminta komisi terkait atau gabungan untuk menindaklanjuti hal tersebut," imbuh Pramono.
Baca tanpa iklan