TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari tahu temuan Ombudsman RI tentang guru yang bocorkan jawaban soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2016/2017.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan mengonfirmasi terlebih dahulu kebenaran kunci jawaban.
"Kalau jawabannya cocok berarti ada bocor, kalau tidak cocok berarti bukan bocor," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/4/2017).
Jika jawaban soal itu tidak cocok, kata Saefullah, artinya itu adalah tindakan penipuan. Saefullah setuju pelaku harus dihukum berat jika ternyata bocoran itu merupakan jawaban yang benar. Namun, sampai saat ini dia belum menerima laporan resmi mengenai hal itu.
"Kalau cocok, itu perlu ditelusuri. Saya pikir ini kejahatan nasional, kejahatan moral, harus dihukum berat," ujar Saefullah.
Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Ombudsman RI, Rully Amirulloh, mengatakan, terjadi praktik mal-administrasi pelaksanaan USBN.
Hal ini patut disesalkan mengigat USBN menjadi syarat kelulusan.
Menurut Rully, salah satu sekolah di Jakarta Timur memberikan kunci jawab kepada siswa. Untuk mendapatkannya, siswa dipatok harga sebesar Rp 25.000 per mata pelajaran.
"Guru sekolah sempat membuat kunci jawaban setelah mendapat soal USBN H-4. Per mata pelajaran siswa dipungut biaya Rp 25.000. Itu pengakuan dari siswa," kata Rully.
Penulis: Jessi Carina
>