News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebijakan Baru Mendikbud: Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan dalam 3 Stanza

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy memaparkan akan membuat kebijakan mengenai penghapalan lagi Indonesia Raya tiga stanza saat upacara bendera di sekolah.

"Kepentingan pendidikan, Kemendikbud akan buat kebijakan untuk tiga stanza di sekolah, sebentar lagi ada (surat) edaranya," ungkapnya saat ditemui di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Ia melanjutkan, ketika beberapa kali menjadi pemimpin upacara dirinya telah menerapkan lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza.

"Saya sudah dua kali pimpin upacara dengan lagu itu, memang lagu Indonesia Raya asalnya tiga stanza, saya tidak tahu kenapa ceritanya kenapa tinggal satu, jadi tidak utuh," tambahnya.

Menurutnya, lagu Indonesia Raya tiga stanza berbeda dengan yang sebelumnya karena tidak utuh dan semangatnya pun pasti akan berbeda.

Baca: Kapolres Jaksel: Betul, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Jelas beda, foto utuh atau kepala saja beda kan, semangatnya beda, satu stanza ibarat hanya setengah badan kalau utuh berarti kita memahami utuh," paparnya.

Berikut lirik Indonesia Raya dengan tiga stanza:

Indonesia Raya

Stanza I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, Rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Stanza II

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini