"Saya sudah bilang, antara cucunya dia sama Zm sudah akur. Tidak perlu melakukan perbuatan yang berlebihan," ucap Sudarwati.
Namun EP terus mengintimidasi ZM. Jika ZM kembali berbuat nakal kepada WD, EP mengancam akan membacok dengan arit yang dibawanya.
Tidak berhenti di situ, EP juga meminta ZM membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
EP menyodorkan surat pernyataan bermeterai yang harus ditandatangani ZM.
Sudarwati yang membaca surat itu merasa keberatan.
Sebab poin-poin dalam surat tersebut sangat berat dan seperti untuk orang dewasa.
"Saya kemudian menghubungi pengawas dari UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sumbergempol. Mereka kemudian yang berbicara dengan Pak EP," tutur Sudarwati.
Di depan dua orang pengawas, EP minta maaf dan mengaku salah.
Surat pernyataan yang dibuatnya untuk Zm juga dibatalkan.
Kejadian ini seolah berakhir begitu saja.
Namun sejumlah pendidik mengungkapkan perilaku EP yang dianggap berlebihan.
Mereka kecewa karena EP tidak mendapatkan sanksi.
Padahal apa yang dilakukannya sudah mencoreng citra para pendidik.
"Sangat tidak pantas membawa senjata tajam ke sekolah, apalagi dia seorang guru. Lebih parah lagi, senjata tajam itu dipakai mengancam peserta didik," keluh seorang kepala sekolah.
Pengawas UPT Dinas Pendidikan Sumbergempol, M Mukhtar mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke kepala UPT.
Namun kepala UPT sedang ada tugas di luar kota.
Diakui Mukhtar, belum ada pembahasan soal tindakan kepada EP.
“Sejauh ini memang sebatas lesan, yang bersangkutan juga sudah minta maaf. Untuk lebih lanjut mungkin nanti menunggu kepala UPT saja,” ujar Mukhtar. (*)