Peserta tidak dipebolehkan membuka naskah soal ujian (NSU) sebelum diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
Setelah tanda ujian dimulai, pertama peserta harus memeriksa lembar naskah ujian dengan seksama untuk melihat kelengkapan lembar NSU. Apabila ditemukan lembar naskah yang tidak lengkap segera minta diganti dengan NSU yang baru.
Peserta harus memeriksa kondisi Lembar Jawaban Ujian (LJU).
Peserta mengisi Lembar Jawaban Ujian dengan pensil 2B.
Selama ujian berlangsung, peserta DILARANG:
Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
Saling meminjam alat tulis.
Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Apabila peserta telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu ujian berakhir, maka peserta harus tetap duduk di tempat sampai waktu ujian berakhir.
Setelah Ujian Selesai
Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.