Pendaftaran siswa baru pada19 perguruan tinggi kedinasan dimulai pada 9 April hingga 30 April. Ada PKN STAN hingga IPDN, simak ketentuannya!
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka penerimaan dan pendaftaran calon siswa-siswi/taruna-taruni perguruan tinggi kedinasan dua hari lagi yakni mulai tanggal 9 April 2019.
Pendaftaran akan digelar hingga tanggal 30 April 2019.
Sebanyak 19 perguruan tinggi kedinasan akan menerima pendaftaran siswa baru di tahun ini yang terdiri dari delapan Kementerian dan Lembaga.
Langkah ini sebagai satu upaya dalam jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPNS).
Baca: Siswa Jawa Timur Terbanyak Lolos SNMPTN, Gubernur Khofifah: Prestasi yang Membanggakan
Baca: KPAI Minta Kemdikbud Tak Buka Identitas Siswa yang Bocorkan Soal UNBK
Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.
Berikut ini daftar kedelapan K/L yang terdiri dari 19 pendidikan tinggi kedinasan:
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
- Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka100 formasi
- Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
- Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
- Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi