Selain itu juga harus menyertakan surat keterangan dari lembaga pengelola panti dan diketahui Dinas Sosial.
Untuk calon peserta didik dari daerah bencana, baik alam atau sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kades.
Berikut Alur Pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta:
Berdasarkan situs ppdb.jakarta.go.id, terdapat 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta di periode 2019.
Berikut 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta:
1. Calon peserta didik baru datang ke sekolah terdekat membawa berkas persyaratan
2. Operator sekolah memverifikasi berkas dan mencetak akun siswa
3. Calon peserta didik baru menerima akun
4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri
5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri
6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online
Berikut Syarat Pendaftaran:
1. Jenjang SMP
Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.