a. Psikotes
b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK)
Mulai pukul 06.30 waktu setempat (waktu pendaftaran dan verifikasi ujian dimulai 06.30 s.d. 10.00 waktu setempat).
LokasI:
8. Peserta dapat mengajukan perpindahan lokasi pelaksanaan ujian dengan mekanisme sebagai berikut;
a. Login pada portal http://plndahlokasi.spmb.pknstan.ac.id dengan menggunakan nomor Kartu Peserta Ujian. NIK, dan nomor Kartu Keluarga; dan.
b. Peserta memilih lokasi yang diinginkan. Peserta hanya dapat mengajukan perpindahan lokasi ujian pada tanggal 1 - 4 Agustus 2019.
Peserta yang sudah menyimpan perpindahan lokasi tidak dapat mengajukan permintaan perpindahan lokasi ulang. Perpindahan lokasi dibatasi oleh kapasitas masing- masing lokasi. Peserta yang mengajukan perpindahan lebih awal akan dilayani terlebih dahulu.
9. Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.
10. Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dengan menunjukkan:
a. Kartu Peserta Ujian ASLI; dan
b. Kartu identitas diri (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI.
Pserta Psikotes pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos. Peserta Psikotes wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang
formal warna hitam polos.
12. Peserta Ujian Kesehatan dan Kebugaran wajib membawa/mengenakan pakaian dan sepatu olah raga.