TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR fraksi PKS, Ledia Hanifa meminta agar melihat satu kesatuan rangkaian kebijakan 'Merdeka Belajar' dan tak hanya masalah penghapusan Ujian Nasional (UN) saja.
Penghapusan Ujian Nasional merupakan bagian dari rangkaian empat program kebijakan 'Merdeka Belajar'.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Kalau kita bicara hanya UN saja nanti berhenti sampai situ," ujar Ledia Hanifa, dilansir YouTube KompasTV, Kamis (12/12/2019).
Ledia mengatakan, selain masalah penghapusan UN terdapat sikap yang harus diperhatikan dan dibahas.
Disebutkan Ledia, pertama mengenai evaluasi terhadap siswa dan mutu pembelajaran sekolah.
Kedua, bagaimana guru menyiapkan untuk menghadapi Asesmen Kompetensi Minimal.
Terakhir mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Masih banyak PR-nya. Bukan sekedar Ujian Nasional dicabut begitu saja, tetapi ada format yang lain. Formatnya dengan Asesmen Kompetensi itu," jelas Ledia.
Ia mengungkapkan, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR-RI terdapat perdebatan mengenai waktu, infrastruktur, sumber daya manusia dan kompetensi dasar yang belum secara detail dijelaskan.
"Hanya tadi perdebatannya adalah kapan waktunya. Apakah kemudian semuanya infrastrukturnya sudah siap? Guru-guru yang melakukan asesmen itu sudah siap? Kemudian, kompetensi dasar minimal apa yang akan diambil? Itu yang belum terjawab secara detail," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa hal tersebut membuat rancu untuk memahami tujuan.
"Jadi asesmennya mau yang kayak apa? Ada berbagai hal yang berkembang. Karenanya sampai sekarang detailnya belum diselesaikan," ujar Ledia.
Ia mengharap program kebijakan baru ini memiliki sistem kompetensi dasar minimum nasional.