News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2020

Daftar UTBK Mulai 30 Maret 2020 di Ltmpt.ac.id, Berikut 7 Tahapan Wajibnya

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDF Informasi Resmi UTBK - SBMPTN Tahun 2020

TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para siswa untuk bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Diketahui, pendaftaran UTBK tahap pertama akan dibuka mulai 30 Maret 2020, mendatang.

Mengikuti UTBK merupakan syarat utama agar siswa dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).

UTBK 2020 diikuti oleh siswa lulusan 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020.

Mendekati jadwal pendaftaran UTBK 2020 yang akan dilaksanakan pada akhir Maret 2020, simak tahapan - tahapan pendaftarannya berikut ini.

Berdasarkan informasi yang dilansir Tribunnews di laman resmi ltmpt.ac.id, berikut tahapan yang harus siswa ketahui sebelum mendaftar UTBK.

Baca: Pendaftaran UTBK Mulai 30 Maret 2020, Ini Jadwal Resmi, Biaya, hingga Ada 2 Tes yang Diujikan

Baca: 7 Tahapan yang Harus Diikuti Peserta UTBK 2020, Pendaftaran Dibuka Mulai 30 Maret Mendatang

Berikut tahapan-tahapan pendaftaran UTBK 2020, berikut ini:

1. Registrasi akun Siswa LTMPT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir pada tanggal 17 Februari – 05 April 2020 di laman https://portal.ltmpt.ac.id.

2. Kemudian, login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.

3. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.

4. Memilih menu Pendaftaran UTBK.

Kemudian pilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.

5. Membayar di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran, kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini