Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan kebijakan bagi anak sekolah untuk melakukan proses belajar dari rumah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Untuk mendukung kebijakan Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim juga mengeluarkan instruksi lewat surat edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Salah satu dari isi surat edaran tersebut terkait proses belajar dari rumah di tengah penyebaran wabah Covid-19.
Aturan tersebut berisi tentang bagaimana memprioritaskan kesehatan para siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Baca: Ubah Pola Makan Bisa Kurangi Stres karena Harus di Rumah Cegah Virus Corona, Ikuti Tips Berikut Ini
Baca: Update RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran: Seorang Pasien Dirujuk ke RS Polri
Proses belajar dengan konsep jarak jauh di SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi secara daring saat ini tengah digembar-gemborkan Kemendikbud sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Secara Nasional, proses belajar dari rumah merupakan hal yang baru baik bagi pemerintah, guru, siswa atau mahasiswa, walaupun sudah ada beberapa sekolah yang menerapkan sistem ini sebelumnya.
Bagi orang tua/wali murid, kebijakan proses belajar di rumah juga merupakan hal yang baru.
Tidak jarang mereka menemukan kendala untuk membantu anak-anak mereka melaksanakan proses belajar dari rumah.
"Kalau saya ya memang biasa ngajar. Tapi untuk orang tua yang nggak biasa ngajar mungkin kerepotan," ujar Rahayu (47), seorang guru dan orang tua dari murid yang melakukan proses belajar dari rumah.
"Karena biasanya (kegiatan mengajar) diserahkan kepada guru, sekarang (orang tua) harus jadi guru di rumah, ya pasti banyak kendalanya," lanjut Rahayu di kediamannya di kawasan Gading Serpong, Jumat (3/4/2020).
Guru di SDN Pademangan itu mengatakan, berdasarkan pengalamannya sejumlah kendala dari orang tua murid yang anaknya melakukan proses belajar dari rumah di tengah wabah ini adalah pendidikan orang tua yang memang kurang.
Baca: Kasus Global Virus Corona Tembus Satu Juta orang
Baca: Pembahasan Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona Dinilai Sebagai Bencana Politik
Hal tersebut yang membuat para orang tua kesulitan memahami alat penunjang maupun materi, ketika anak membutuhkan bantuan.
"Kedua, kendalanya adalah kesiapan media atau alat penunjang seperti handphone," ujarnya.