News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Panduan Tahun Ajaran Baru Belum Sentuh Perbaikan Kurikulum di Masa Pandemi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Komisi X DPR,  Syaiful Huda menilai panduan pelaksanaan tahun ajaran baru belum menyentuh arahan terkait perbaikan kurikulum Pendidikan masa pandemi Covid-19. 

Namun Syaiful mengapresiasi kepada pemerintah yang tetap melarang aktivitas belajar dengan sistem tatap muka bagi siswa di tingkat usia dini, dasar, dan menengah di wilayah zona merah, oranye, dan kuning.

"Panduan ini masih belum menyentuh perbaikan kurikulum di era pandemi yang kerap dikeluhkan oleh stake holder pendidikan,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangaa (PKB) ini kepada Tribunnews.com menanggapi pengumuman Kebijakan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19, Senin, (15/6/2020). 

Dia menjelaskan kurikulum di era pandemi sangat dibutuhkan saat kegiatan belajar para siswa dilakukan dari rumah. 

Baca: Pendidikan Jadi Sektor Paling Terakhir Dibuka Pemerintah Saat New Normal, Ini Alasannya

Menurutnya dalam tiga bulan terakhir, saat siswa diharuskan belajar dari rumah, banyak keluhan yang terjadi karena kurikulum yang padat konten sehingga tidak bisa mendorong anak anak belajar mandiri di rumah. 

“Kami berharap ada panduan terkait kurikulum di masa pandemi ini. Sehingga menjadi acuan utamanya bagi guru untuk bisa membuat para peserta didik nyaman dan termotivasi meskipun belajar dari rumah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih belum adanya kejelasan skema bantuan bagi sekolah swasta maupun kampus yang terancam kolaps dalam panduan Pendidikan pada tahun ajaran baru di masa pandemik. 

Padahal selama masa pandemi, banyak sekolah swasta dan kampus yang mengalami kesulitan biaya operasional karena banyak siswa maupun mahasiwa mereka yang kesulitan membayar biaya Pendidikan. 

Baca: Hari ke-18 Rapid Test BIN di Surabaya, 201 Orang Dinyatakan Reaktif

Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka dirinya khawatir akan banyak sekolah maupun perguruan tinggi yang tutup selama enam bulan ke depan. 

“Harusnya panduan Pendidikan di masa pandemic ini juga menyoroti persoalan kesulitan keuangan di sekolah maupun kampus swasta,” katanya. 

Penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa menjadi salah satu solusi kesulitan keuangan bagi sekolah dan kampus swasta. 

Menurutnya banyak sekolah swasta maupun kampus swasta yang menjadikan iuran dari peserta didik sebagai sumber utama biaya operasionalnya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini