News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Panduan Tahun Ajaran Baru Belum Sentuh Perbaikan Kurikulum di Masa Pandemi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda

Jika uang sekolah dari peserta didik lancar, maka operasional sekolah dan kampus swasta juga lancar.

“Kami berharap PIP dan KIP Kuliah ini menjadi social safety net di bidang pendidikan,” katanya. 

Selain itu, kata Huda relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan sangat membantu para mahasiswa di masa pandemic ini. Kemendikbud telah memberikan lampu hijau terkait relaksasi UKT dan menyerahkan ke masing-masing pengelola Perguruan Tinggu untuk teknis operasionalnya. Hanya saja hal itu belum cukup. 

Baca: Ternyata Hal Ini Penyebab Keanehan pada Babi Hutan yang Berkaki Seperti Ayam di Banyumas

Menurut Huda Kemendikbud butuh task force khusus untuk memastikan relaksasi UKT benar-benar diberikan pihak Perguruan Tinggi kepada para mahasiswa.

“Kami menerima banyak informasi banyak janji bantuan dari rektorat kepada mahasiswa hanya sekedar janji di atas kertas. Harus ada tim khusus untuk memastikan relaksasi UKT benar-benar dilaksanakan di lapangan karena akan sangat meringankan beban biaya pendidikan bagi para mahasiswa,” katanya. 

Dia juga meminta agar Kemendikbud menguatkan konsolidasi dengan Kepala Dinas Pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, panduan Pendidikan di era pandemi hanya bisa berhasil jika konsolidasi dan koordinasi Kemendikbud dan Kepala Dinas Pendidikan bisa berjalan dengan baik. 

'Pengelolaan sektor Pendidikan di daerah menjadi otoritas dari para kepala dinas Pendidikan. Jika koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud dan para kepala dinas Pendidikan berjalan baik maka saya yakin apapun konsepsi Pendidikan yang kita punya akan terlaksana dengan baik di lapangan,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.

Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Nadiem menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.

Sementara wilayah yang masuk zona merah, kuning, dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Zona Merah, kuning dan oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," tutur Nadiem.

Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah dimulai pada Juli.

Selama masa pandemi, beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini