News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira untuk Mahasiswa Indonesia, Mendikbud Nadiem Ambil Keputusan Ringankan Biaya Kuliah

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira datang di tengah masalah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Kali ini kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi para mahasiswa tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan yang mengatur keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Nadiem menjelaskan kebijakan di atas merupakan jawaban dari Kemendikbud atas aspirasi mahasiswa yang selama ini kesulitan membayar biaya kuliah di kala masa pandemi virus corona ini.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau, Dimulai dari SMP dan SMA

Baca: Juni Ini, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lewat konferensi pers secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan, ini adalah jawab dari permintaan mahasiswa.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini