TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemdikbud.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengaku, pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari Nadiem Makarim.
Sehingga Komisi X DPR RI akan mengundang Nadiem Makarim dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan lebih detail.
"Tahapannya, kita akan mengundang Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI."
"Kita ingin minta penjelasan, kenapa ada kegaduhan terkait dengan program organisasi penggerak ini," ujar Syaiful Huda dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Minggu (26/7/2020).
Selanjutnya, Komisi X DPR RI meminta, Kemendikbud untuk menata ulang POP, yakni dengan cara mencari skema terbaik agar program tersebut tidak menimbulkan polemik.
Baca: Nadiem Minta Peserta Program Organisasi Penggerak Tidak Khawatir
Syaiful Huda menambahkan, pihaknya berharap, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berkenan untuk bergabung kembali dengan POP.
"Muhammadiyah, NU, dan PGRI, walaupun sudah keluar, tetap kita minta beliau berkenan masuk kembali," tambahnya.
Sementara itu, pasca mundurnya Muhammadiyah, NU, dan PGRI, Nadiem Makarim menyatakan, kementeriannya akan melakukan penyempurnaan dan evaluasi lanjutan.
Banyaknya kritikan dari berbagai pihak yang masuk ke Kemendikbud turut mendukung diadakannya evaluasi lanjutan.
"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak," kata Nadiem Makarim, masih melansir sumber yang sama.
Selanjutnya, Nadiem Makarim mengatakan, POP akan menjadi program bersama masyarakat yang diharapkan dapat memajukan pendidikan nasional.
Oleh karena itu, sebelum POP dilaksanakan, pihaknya ingin memastikan program tersebut memiliki integritas dan transparansi terbaik.
"Kita semua sepakat bahwa POP merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional."
"Tapi kita harus memastikan bahwa program ini, sebelum dilaksanakan adalah program dengan integritas dan transparansi yang terbaik," papar Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menambahkan, evaluasi lanjutan akan dilakukan secara intensif dalam beberapa minggu ke depan.
Ada tiga hal yang menjadi fokus evaluasi lanjutan, di antaranya, integritas dan transparansi sistem seleksi organisasi yang akan menerima dana POP.
Baca: Setelah Terima Masukan dari Berbagai Pihak, Kemendikbud Bakal Evaluasi POP
Kemendikbud akan mengundang pihak eksternal untuk melihat proses seleksi tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya POP mendapat kritik keras dari Muhammadiyah yang dilanjutkan dengan mundurnya ormas Islam ini.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menegaskan, mundurnya Muhammadiyah dari POP tidak ada kaitannya dengan uang.
Namun karena proses seleksi yang terlalu panjang dan dilibatkannya pihak ketiga.
Muhammadiyah ingin seleksi hanya dilakukan oleh pihak internal, yakni Kemendikbud.
Selain itu, kriteria organisasi dan riwayat organisasi juga perlu dipertimbangkan agar benar-benar layak menerima dana POP.
Baca: Fadli Zon Desak Mendikbud Hentikan POP
"Yang kedua siapa saja kriterianya, yang ketiga apa saja yang berhak dilakukan oleh semua lembaga-lembaga mana saja."
"Misalnya Muhammadiyah dan NU sudah berkecimpung di dalam sebelum negara Indonesia merdeka, tapi konteksnya juga sama saja dengan lembaga-lembaga lain," ungkap Sunanto.
Lebih jauh lagi, POP adalah salah satu program unggulan Kemendikbud, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru.
Kemendikbud telah menyiapkan dana Rp 595 miliar untuk diberikan kepada 156 ormas terpilih.
Ormas terpilih tersebut dalam penerimaan dana dibagi menjadi tiga kategori, di antaranya:
- Kategori Gajah, yang akan menerima dana senilai Rp 20 miliar
- Kategori Macan, yang akan menerima dana senilai Rp 5 miliar
- Kategori Kijang, yang akan menerima dana senilai Rp 1 miliar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)