09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4-6)
Mengenal Sistem Pernapasan Manusia
09.30 - 10.00 WIB (SMP)
Pecahan
10.00 - 10.05 WIB
Lesson 7: What are you doing? (Apa yang kamu lakukan?)
10.05 - 10.30 WIB (SMA)
Sistem Persamaan Linier Kuadrat (Bag. 1)
10.30 - 11.00 WIB Keluarga Indonesia
Menanamkan Nilai-Nilai Luhur Pada Anak
21.30 - 23.30 WIB
Film: Cinta dan Wamena
Baca: SOAL dan JAWABAN TVRI SD Kelas 4-6, Senin 3 Agustus 2020: Sifat Asosiatif Penjumlahan dan Perkalian
Baca: Jawaban Soal Berapa Banyak Jeruk Pak Burhan di Setiap Petinya? TVRI SD Kelas 4-6 Senin, 3 Agustus
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.