TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal TVRI Belajar dari Rumah SMA/SMK Selasa, 4 Agustus 2020, Sistem Persamaan Linier Kuadrat.
Pada hari Selasa, TVRI menyuguhkan berbagai tayangan menarik dan mengedukasi mulai pukul 08.00 WIB.
Untuk jenjang SMA/SMK akan mempelajari materi Sistem Persamaan Linier Kuadrat pada pukul 10.05 WIB
Kemudian, pada pukul 21.30 WIB akan tayang sebuah film tentang persahabatan dan cinta berjudul Cinta dan Wamena.
Selain dapat disaksikan melalui televisi, program TVRI Belajar dari Rumah juga bisa disaksikan secara live streaming.
Baca: KUNCI Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6 Selasa, 4 Agustus 2020: Materi Sistem Pernapasan Manusia
Baca: Jadwal Lengkap TVRI Selasa, 4 Agustus 2020 Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK
Berikut link live streaming untuk tayangan TVRI Belajar dari Rumah secara online:
Jadwal TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 4 Agustus 2020:
08.00 - 08.30 (PAUD)
Kisah Jaya, Giri dan Melati: Sekitarku
08.30 - 09.00 (SD Kelas 1-3)
Mengenal Nilai Tempat Satuan, Puluhan, dan Ratusan
09.00 - 09.30 WIB (SD Kelas 4-6)
Mengenal Sistem Pernapasan Manusia
09.30 - 10.00 WIB (SMP)
Pecahan
10.00 - 10.05 WIB
Lesson 7: What are you doing? (Apa yang kamu lakukan?)
10.05 - 10.30 WIB (SMA)
Sistem Persamaan Linier Kuadrat (Bag. 1)
10.30 - 11.00 WIB Keluarga Indonesia
Menanamkan Nilai-Nilai Luhur Pada Anak
21.30 - 23.30 WIB
Film: Cinta dan Wamena
Baca: SOAL dan JAWABAN TVRI SD Kelas 4-6, Senin 3 Agustus 2020: Sifat Asosiatif Penjumlahan dan Perkalian
Baca: Jawaban Soal Berapa Banyak Jeruk Pak Burhan di Setiap Petinya? TVRI SD Kelas 4-6 Senin, 3 Agustus
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid-19,” disampaikan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Chatarina mengingatkan bahwa, kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19.
“Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.
Chatarina menambahkan aktivitas dan penugasan BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan peserta didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR.
“Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)