TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara memperoleh kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kegiatan belajar jarak jauh atau belajar daring.
Pemerintah melalui Kemendikbud akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.
Baca: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 Triliun, HNW: Kemenag Bagaimana?
Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.
Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.
Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."
"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Baca: Komisi X DPR RI Apresiasi Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud