TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi Laporan Pemantauan Pendidikan Global (Global Education Monitoring Report) Tahun 2020 UNESCO pada Webinar Sosialisasi dan Respon terhadap Global Education Monitoring (GEM) Report 2020 dengan tajuk “All Means All”, secara daring di Jakarta (10/9).
Laporan GEM tahun ini mencatat kesenjangan tingkat literasi orang dewasa dengan disabilitas di Indonesia mencapai 41%.
Di sisi lain, tingkat kehadiran pelajar pendidikan menengah (usia 15 tahun) di Indonesia telah meningkat, walau perkembangannya masih di bawah syarat pencapaian Sustainable Development Goals yang telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB pada tahun 2015, termasuk Indonesia.
Kemendikbud mengusung semangat inklusivitas dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan sejak awal di tahap pembuatan kebijakan.
“We never do anything alone. Seluruh kebijakan kita mendapatkan masukan, saran, dan nasehat dari berbagai pemangku kepentingan, ahli-ahli pendidikan, masyarakat, juga wakil pemerintah daerah dan pusat. Semuanya memberikan informasi pada Kemendikbud dalam membuat kebijakan. Sebab dalam pendidikan tidak ada satu jawaban tunggal. Education has the highest level of complexity. Semua butuh kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tutur Mendikbud.
Baca: Ketua Komisi X DPR Sebut RUU Ciptaker Bisa Jadikan RI Pasar Bebas Pendidikan
Tantangan pendidikan di Indonesia, menurut Mendikbud, tanpa pandemi COVID-19 pun sudah sangat besar.
Baik secara geografi, budaya, maupun infrastruktur.
Namun Kemendikbud tetap berupaya menyusun kebijakan terbaik untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan.
“PJJ bukanlah kebijakan Kemendikbud. Metode ini dipilih agar pendidikan tetap hadir, khususnya bagi anak-anak usia sekolah, dalam suasana yang menyenangkan dan aman,” tutur Mendikbud.
“Kami berterima kasih atas paparan Mendikbud RI mengenai upaya-upaya luar biasa dan inspiratif yang dilakukan Indonesia untuk mencapai perubahan transformasional. Terima kasih atas kesempatan ini,” ujar Desmond Lim, perwakilan Kementerian Pendidikan Negara Brunei Darussalam.
Baca: Kemendikbud: Pendidikan SMK Lebih Diminati Siswa di Pulau Jawa
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hani Nur Cahya Murni, M.Si mengapresiasi upaya Kemendikbud dalam mendorong inklusivitas pembelajaran di tengah pandemi.
“Sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan. Di tingkat kabupaten/kota untuk pendidikan dasar (SD-SMP), dan di tingkat provinsi untuk pendidikan menengah (SMA-SMK), sementara pendidikan tinggi ada di Kemendikbud. Artinya, perlu bersama-sama,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto menyampaikan hal senada.
“Butuh kerja bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah menjamin inklusivitas pendidikan, terutama bagi yang tidak mampu, misalnya lewat KIP, Beasiswa Bidikmisi, dan LPDP,” tuturnya.