Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 42 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 37 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
Dosen dan Mahasiswa: 50 GB / bulan
- 5 GB Kuota Umum
- 45 GB Kuota Belajar
- 4 Bulan Durasi Bantuan
Cara mendapatkan kuota data internet:
1. Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai NSPN.
2. Operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sementara di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
3. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.