TRIBUNNEWS.COM - Basiswa dari Lembaga pengelola Dana Pendidik (LPDP) 2020 resmi dibuka hari ini, Selasa (6/10/2020).
Ada dua jenis beasiswa yang dibuka di tahun 2020, yakni Beasiswa Pendidik dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD).
Tujuan dari beasiswa LPDP ialah berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020 baik untuk Pendidik maupun PTUD, dilakukan secara online melalui link beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Baca: Ingin Pindah Kewarganegaraan Karena RUU Cipta Kerja? Lowongan Kerja di Luar Negeri Ini Bisa Dicoba
Beasiswa Pendidik LPDP 2020
Dikutip dari lpdp.kemenkeu.go.id, Selasa (6/10/2020), beasiswa Pendidik diperuntukan bagi guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Selain itu juga diperuntukkan bagi Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
Persyaratan Beasiswa Pendidik LPDP 2020
Persyaratan umum Beasiswa Pendidik sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.