News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Provider Telkomsel, XL, Smartfren, Indosat Hingga Tri

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemdikbud.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud untuk bulan kedua tahap pertama.

Dilansir dari kemdikbud.go.id, bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Kuota internet seluler diberikan dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19).

Anda bisa mendapatkan bantuan kuota gratis dengan cara mendaftarkan diri pada laman dan aplikasi pembelajaran https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Bantuan yang mulai disalurkan pada 22 Oktober 2020 ini merupakan penyaluran kuota data internet gratis untuk bulan kedua tahap pertama.

Program bantuan kuota gratis ini berlaku selama 4 bulan, mulai dari bulan September hingga Desember 2020 mendatang.

Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud (kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Bantuan kuota data internet seluler tersebut terdiri atas:

- Kuota umum: kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman aplikasi.

- Kuota Belajr: kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman aplikasi pembelajaran.

Pada bantuan program kuota gratis, Kemdikbud bekerja sama dengan bantuan provider, seperti; Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.

Baca juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri

Baca juga: Tips Hemat Kuota Internet Biar Nggak Boros Saat di Rumah Aja

Berikut rincian pembagian bantuan kuota data internet gratis:

Peserta Didik Jenjang PAUD: 20 GB / bulan

- 5 GB Kuota Umum

- 15 GB Kuota Belajar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini