News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lindungi Hasil Riset dan Penelitian Kampus Melalui Pembentukan Badan Perlindungan HAKI

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peneliti

Perguruan tinggi ini memberikan alih teknologi dan juga pendampingan,” katanya. 

Lily berharap alih teknologi kepada UMKM ini tidak perlu ada biaya yang ditanggung pelaku UMKM, karena itu untuk kepentingan kemajuan UMKM dan demi kemaslahatan umat.

Lily membeberkan bahwa aktivitas riset teknologi dan sains secara akademis sangat banyak.

Namun, sangat sangat sedikit mempedulikan paten, komersialisasi dan memberikan pemasukan materi pada perguruan tinggi. 

Untuk itu, tambah Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta ini, dunia akademis harus menyambut kebijakan pemerintah yang menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi ke perguruan tinggi. 

“Ada satu hal yang harus digarisbawahi dalam UU Cipta Kerja, yakni BUMN mendapatkan penugasan khusus untuk pengembangan-pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi dan lembaga-lembaga Litbang (penelitian dan pengembangan),” ujar Lily.(Tribunnews/Willy Widianto) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini