News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, Perkuliahan Dapat Dilakukan Tatap Muka dan dalam Jaringan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

b. menghindari penggunaan sarana pembelajaran yang tertutup, menimbulkan kerumunan, dan terjadinya kontak jarak dekat;

c. meniadakan kegiatan dan ruang yang berpotensi mengundang kerumunan (kantin, co-working space, kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler, dan sebagainya);

d. menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat-tempat strategis;

e. menerapkan penggunaan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis sekali pakai sesuai standar kesehatan;

f. menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter antar orang;

g. membatasi penggunaan ruang maksimal 50 persen kapasitas ruangan/kelas/laboratorium dan maksimal 25 orang;

h. menerapkan upaya saling peduli, saling menjaga dan melindungi;

i. menerapkan etika batuk/bersin yang benar;

j. menyediakan ruang isolasi sementara bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala/kriteria Covid-19;

k. menyiapkan mekanisme penanganan temuan kasus Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi baik bagi yang bersangkutan maupun contact tracing;

l. menyiapkan dukungan tindakan kedaruratan penanganan Covid-19;

m. melaporkan kepada satuan gugus tugas penanganan Covid-19 daerah setempat apabila ditemukan kasus Covid-19.

4) Warga kampus diharapkan dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.

5) Dalam hal ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 di perguruan tinggi, pemimpin perguruan tinggi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai kondisi aman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini