TRIBUNNEWS.COM - Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah kita termasuk penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Program Indonesia Pintar merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Baca juga: Program Indonesia Pintar: Sasaran, Besaran Bantuan, hingga Cara Cek Penerima PIP
Baca juga: Pemkot Solo Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah Tahun Depan
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.