Selanjutnya pilih submenu Kuota Sekolah.
Pihak LTMPT memberikan masa sanggah dan selesai perbaikan melalui laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan operator sekolah masing-masing.
Sementara untuk melihat kelengkapan/kevalidan data dapat dilihat di dashboard http://pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt.
Jika pemuktahiran data sudah benar, sekolah harus login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id.
Login menggunakan akun sekolah mulai 4 Januari 2021.
Pilih tombol UPDATE untuk pemutakhirkan data sekolah.
Syarat daftar SNMPTN 2021
Adapun syarat sekolah dan peserta yang bisa mendaftar SNMPTN 2021 sebagaimana terdapat dalam Informasi Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh LTMPT.
Persyaratan sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
a. Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai ketentuan.
Persyaratan peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2021 yang memiliki prestasi unggul.
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah PORTOFOLIO.
Pilihan program studi
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
Ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
A) Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
B) Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
C) Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
D) SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Fajar/Yurika)