Jawab:
Menaati undang-undang yang berlaku, memakai helm ketika naik motor, belajar, menjaga kerukunan dengan teman, dan menjaga kebersihan lingkungan.
4. Bagaimana cara menunjukkan kepedulianmu terhadap lingkungan?
Jawab:
Dengan membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan, dan menyirami tumbuh-tumbuhan yang ada di rumah.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 95 96 99 100 101 Buku Tematik Cita-citaku Subtema 2
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 4 SD Halaman 35 38 39 41 43 44 Buku Tematik Subtema 1 Pembelajaran 4
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 61 62 63 64 65 66 Tematik Subtema 1 Pembelajaran 6
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 3 SD Subtema 1 Pembelajaran 3 Halaman 20 21 23 24 Keadaan Cuaca
Ayo Membaca
Pada halaman 4 sampai 5, disajikan sebuah teks tentang makna proklamasi yang harus dibaca untuk menambah pengetahuan teman-teman.
Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia
Proklamasi berasal dari kata “proclamatio”, (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti ‘pengumuman resmi kepada seluruh rakyat’. Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.
Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita. Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerja sama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.
Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan ke-merdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain. Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.
Proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang lain, di antaranya sebagai berikut.
a. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
b. Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.
d. Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.