TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima bantuan tunai khusus siswa SD/SMP/SMA sederajat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di laman pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca juga: Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2021 untuk SD-SMP-SMA, Akses pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Sasaran dana PIP
Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada: