TRIBUNNEWS.COM - Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab?
Tanggung jawab disebut keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya.
Dikutip dari Buku Tematik Kelas 6 Tema 6, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Tanggung jawab juga dapat berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran dan kewajiban.
Baca juga: Pasal-pasal dalam UUD 1945 yang Mengatur Kewajiban dan Hak Warga Negara Indonesia
Baca juga: Pengertian Pubertas: Lengkap dengan Ciri-ciri Laki-laki dan Perempuan di Masa Puber
Tanggung jawab sudah menjadi bagian kehidupan manusia dimana masingmasing akan memikulnya sendiri-sendiri, sehingga tanggung jawab bersifat kodrati.
Ketika seseorang tidak mau bertanggung jawab akan ada pihak lain yang memaksa untuk bertanggung jawab.
Wujud tanggung jawab sebagai warga negara
Setiap orang merupakan bagian dari masyarakat yang tinggal di suatu negara.
Setiap warga negara tentunya terikat oleh berbagai aturan, hukum, dan norma yang berlaku di dalamnya.
Meski demikian, seseorang secara sukarela menjadi warga negara tanpa paksaan, sehingga harus menghargai dan mencintai negaranya dengan berperilaku penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya dilaksanakan dengan cara memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Hal tersebut seperti yang tercantum dalam landasan konstitusional negara Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
Berbagai bentuk sikap dan perilaku dapat diwujudkan sebagai cermin dari tanggung jawab warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Berikut Manfaat Energi Matahari bagi Makhluk Hidup, Baik Manusia, Hewan, atau Tumbuhan
Baca juga: Pengertian Puisi: Berikut Ciri-ciri, Jenis, dan Unsur-unsur yang Terkandung dalam Puisi
Contoh pelaksanaan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari