News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 94 97 98 99 102 103 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 3

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut kunci jawaban di Buku Tematik SD Kelas 5 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 3 halaman 94, 97, 98, 99, 102, 103.

Kehidupan Nelayan Pemburu Paus

Desa Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu desa nelayan tradisional yang menjadikan laut sebagai ladang kehidupan mereka.

Laut adalah ibu yang memberikan kehidupan sejak zaman nenek moyang mereka.

Dari hasil laut, masyarakat di desa ini telah berhasil mengirimkan anak-anak mereka untuk bersekolah dan pada akhirnya bekerja.

Masyarakat nelayan di desa Lamalera, memiliki tradisi berburu paus yang telah diturunkan bertahun-tahun oleh nenek moyang mereka.

Tidak sembarang paus yang mereka buru, hanya paus yang sudah tua saja yang mereka buru.

Jika mereka menemukan paus muda, masyarakat nelayan di desa ini akan mengembalikannya ke laut lepas.

Mereka pun bersepakat secara adat bahwa dalam setahun, tidak boleh lebih dari 15 paus yang mereka buru. Dengan demikian, mereka tetap menjaga agar paus tidak punah.

Untuk berburu paus, para nelayan melakukan pemantauan dari bibir pantai dan dari atas bukit.

Ada beberapa orang yang senantiasa berada di bukit itu untuk memantau, sambil melakukan kegiatan lainnya seperti memperbaiki jala, menganyam atap perahu dari daun lontar, memasak, atau membaca buku.

Jika mereka melihat paus, mereka akan berteriak “baleo” yang berarti paus. Teriakan itu, membuat para nelayan yang berada di bibir pantai segera bersiap melaut.

Mereka akan mengirimkan sebuah perahu untuk mengamati jenis dan umur paus. Jika mereka melihat paus itu layak ditangkap, mereka akan akan memanggil perahu-perahu lain untuk mendekat.

Daging dan minyak paus yang berhasil ditangkap kemudian akan dibagi ke seluruh warga desa.

Pembagian diutamakan bagi janda dan yatim piatu, baru kemudian kepada penangkap paus, pemilik perahu, lalu kepada masyarakat lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini