Setelah itu lakukan finalisasi data sekolah di PDSS, jika sudah yakin bahwa data sekolah sudah benar.
Kelengkapan atau kevalidan data dapat dilihat di dashboard http://pd.data.kemdikbud.go.id.
Perbaikan data dan layanan sanggah kuota akan ditutup pada 7 Februari 2021, pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Cara Akses dan Pengisian PDSS via ltmpt.ac.id untuk Pendaftaran SNMPTN 2021
Baca juga: Cara Registrasi dan Verifikasi Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id
Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui berbagai seleksi, sebagai berikut:
(a) Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan/atau portofolio calon mahasiswa
(b) Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.
Kuota daya tampung setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Persyaratan peserta untuk mengikuti SNMPTN adalah:
(a) calon peserta berada di kelas terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
(b) calon peserta memiliki prestasi akademik baik dan konsisten ditunjukkan dengan merupakan kuota terbaik di sekolah dan dilakukan oleh LTMPT
(c) calon peserta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah
(d) calon peserta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.