News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar KIP Kuliah 2021, Simak Syarat dan Dokumen yang Diperlukan Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran KIP Kuliah 2021 resmi dibuka, peserta dapat mendaftarkan diri menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN, dan NIK.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar 2021:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021 - 31 Oktober 2021

2. SNMPTN: 14 Februari 2021 - 23 Februari 2021

3. SNMPN: 12 Februari 2021 - 18 Maret 2021

*) Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021, Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Syaratnya

Baca juga: Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di PT terkait.

Setelah mendaftar ulang, peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta pendaftar KIP Kuliah 2021, dapat menyimak dan mendownload pedoman lengkapnya disini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini