TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian Qada dan Qadar yang dilengkapi contoh dan hikmah beriman kepadanya dalam artikel ini.
Menurut KBBI, qada adalah peraturan, hukum, ketentuan yang berasal dari Allah.
Sementara qadar (KBBI: kadar) adalah ketentuan Tuhan atau takdir.
Qada dan qadar merupakan rukun iman keenam.
Baca juga: Apa Itu Kegiatan Ekonomi? Berikut Pengertian, Tujuan dan Contohnya
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Tulisan Arab dan Latin
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI karangan Hindun Anwar dan Feisal Ghozaly, qada dan qadar tidak dapat diubah dan tidak dapat ditunda atau dimundurkan.
Qada adalah keputusan atau ketetapan terhadap suatu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT bagi makhluk-Nya.
Dalam QS al-Hadid/57:22, Allah SWT menjelaskan,
Artinya: "Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfµz) sebelum Kami mewujudkannya.
Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS Al-Hadid/57:22).
Jadi, bencana apa pun yang terjadi di atas bumi ini tidak ada yang tahu.
Begitu juga kita tidak tahu kapan meninggal dunia atau kapan dunia ini kiamat.
Qadar atau takdir adalah segala ketentuan Allah SWT yang telah berlaku terhadap semua makhluk-Nya.
Namun, qadar dapat diubah dengan usaha manusia atau ikhtiar.
Ikhtiar artinya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya.