News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nomor HP Ganti dan Belum Terima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi melalui laman www.pddikti.kemdikbud.go.id.

Jika nomornya siswa/pendidik berubah atau belum menerima kuota sebelumnya, maka baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Berikut Kuota dan Formasinya

Baca juga: Anggaran Bantuan Kuota Internet Tahun 2021 Sebesar Rp2,6 Triliun

Batasan Akses

Untuk diketahui, program bantuan kuota gratis ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnnya yang telah berjalan pada tahun lalu.

Meski kuota yang diberikan tak sebesar tahun lalu, namun ada kuota yang diberikan pada tahun ini dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Hanya saja, ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yakni situs yang diblokir oleh Kemenkominfo serta media sosial seperti:

- Twitter;

- Instagram;

- TikTok; dan

- Facebook.

Syarat Penerima Kuota Internet 2021

Sementara itu merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet tahun 2021.

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

- Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua atau anggota keluarga/wali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini