TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melanjutkan pemberian bantuan kuota bagi peserta didik, guru, dan dosen selama tiga bulan ke depan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (10/3).
Peserta didik di tingkat PAUD akan mendapatkan kuota sebesar 7 GB per bulan, peserta didik di tingkat pendidikan dasar menengah (Dikdasmen) sebesar 10 GB, pendidik PAUD & Dikdasmen sebesar 12 GB, sementara mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku mengapresiasi kebijakan tersebut.
"Berdasarkan aspirasi masyarakat, kami telah menyampaikan bahwa sebaiknya penggunaan situs yang diakses bisa dibuat lebih fleksibel. Alhamdulillah hal tersebut diakomodir, sekarang kuota bebas digunakan untuk website apapun dengan sedikit saja pengecualian," ujar Hetifah, kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).
Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini juga mengingatkan para pemimpin satuan pendidikan dan operator segera mendaftarkan siswa atau tenaga pendidiknya yang belum terdaftar.
"Untuk yang kemarin dapat, sekarang akan dapat lagi. Namun untuk yang belum dapat, segera daftarkan melalui http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
atau http://pddikti.kemdikbud.go.id untuk tingkat perguruan tinggi," ungkapnya.
Selain bantuan kuota, Hetifah juga mengapresiasi kebijakan baru terkait Bantuan Operasional Sekolah yang mempertimbangkan karakteristik daerah.
“Sekarang BOS diperhitungkan dengan mempertimbangkan indeks kemahalan di setiap daerah. Sebagai contoh di dapil saya di Kalimantan Timur, seharusnya memang tidak disamakan dengan sekolah-sekolah di Jawa karena harga disana lebih mahal. Saya bersyukur sekali, sekarang daerah-daerah 3T mendapatkan kenaikan dana BOS yang sangat signifikan,” kata politikus Golkar itu.
Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya
Hetifah menilai perubahan kebijakan ini merupakan langkah yang baik dalam menjamin pemerataan dan keadilan.
“Di negara sebesar Indonesia kita tidak bisa menerapkan kebijakan yang sama untuk semua. Saya juga mengapresiasi bahwa tingkat pelaporan dana BOS tahun ini sangat tinggi, yaitu 99%. Semoga bisa dipertahankan," tandasnya.