Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan Penerimaan di PTN tahun 2021.
SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta UTBK-SBMPTN
1. Memiliki Akun LTMPT.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
6. Persyaratan Tes Peserta:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.