Ada peraturan yang harus dikerjakan oleh petugas perpustakaan.
Ada pula peraturan yang harus dilakukan oleh pengunjung perpustakaan.
Salah satu peraturan di perpustakaan adalah merapikan ruangan secara rutin.
Peraturan itu harus dikerjakan oleh petugas perpustakaan.
Saat merapikan ruangan, petugas perpustakaan memperhatikan arah mata angin.
Petugas perpustakaan juga berkewajiban melayani pengunjung dengan baik.
Untuk membuat perpustakaan nyaman, ada juga peraturan peminjaman buku.
Petugas perpustakaan menetapkan batas waktu peminjaman.
Jika ada kerusakan atau kehilangan, peminjam berkewajiban untuk memperbaiki atau mengganti.
Aturan peminjaman buku dilakukan untuk keadilan.
Aturan ditetapkan agar semua anggota perpustakaan mendapatkan kesempatan sama dalam meminjam buku.
Memberikan kesempatan yang sama untuk semua anggota merupakan sikap adil.
Bersikap adil termasuk pengamalan sila ke kelima Pancasila.
Sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.