News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panduan Lengkap Tentang Aturan Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Berikut Ketentuannya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI COBA PTM - Sebanyak 18 siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat mengukuti materi pelajaran IPA pada uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). Rencananya Pemkot Surabaya menggelar uji coba PTM selama 2 minggu di 14 SMP negeri dan swasta guna persiapan sekolah tatap muka yang diinstruksikan kemendikbud pada Januari 2021. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

- Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidikan sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.

- Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.

- Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika terdapat kasus konfirmasi COVID-19, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.

- Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.

Panduan serta aturan terkait Pembukaan Sekolah Tatap Muka.
Berikut panduan serta aturan lengkap terkait Pembukaan Sekolah Tatap Muka.

Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19 dan Rapid Test Berkala

Mendikbud juga mengatakan bahwa kedisipilanan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci.

Dalam hal ini, peran aktif kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah, kantor, dan/atau kanwil Kemenag dibutuhkan untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman.

Peran Kepala Satuan Pendidikan

  • Secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan
  • Memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan
  • Menyiapkan satgas COVID-19 di satuan pendidikan, yang melibatkan komite sekolah
  • Melakukan penanganan kasus dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19

Peran Pemda/Kantot/Kanwil Kemenag

  • Melalui dinas pendidikan dan kesehatan: memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan
  • Melalui dinas perhubungan: memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan
  • Bersama satgas COVID-19 daerah: melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif
  • Melakukan penanganan kasus dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi COVID-19

Unduh Dokumen Lengkap Panduan Pembukaan Sekolah

(Tribunnews.com/Tio)

Berita Lain Terkait Pembelajaran Tatap Muka Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini