TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 segera dibuka bulan April ini.
Termasuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang akan membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2021.
Jadi, Anda dapat mempelajari apa saja syarat dan alur pendaftaran di Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021.
Berdasarkan siaran pers Nomor SP-01/BPPK/2021, tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil UTB tahun 2021 yang dilaksanakan oleh LTMPT.
Oleh karena itu, para peserta yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.
Berikut ini alur pendaftaran Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara (STAN) 2021, dilansir dikdin.bkn.go.id:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas, melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Pelamar melanjutkan proses pendaftaran, pembayaran dan pemilihan prioritas spesialisasi di portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/
7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
8. Pelamar log in ke SSCN menggecek status kelulusan verifikasi administrasi
9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN
*) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan
Hal-hal yang Disiapkan
Pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Rapor SMA/Sederajat
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
UTBK Menjadi Syarat Seleksi Administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021
Berdasarkan siaran pers Nomor SP-01/BPPK/2021, dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan SPMB PKN STAN tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.
Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).
Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK.
Namun, pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)