TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2021.
Untuk mendaftar, pelamar dapat mengakses portal SSCASN kedinasan terlebih dahulu.
Segera akses laman sscasn.bkn.go.id atau mengunjungi situs dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun SSCASN.
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi di Portal SSCASN DIKDIN, pendaftar diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Penerimaan Sekolah Kedinasan IPDN dibuka sejak 9 April 2021 dan berakhir pada 30 April 2021.
Berikut ini syarat, cara daftar, dan tahapan seleksi penerimaan IPDN 2021, dilansir spcp.ipdn.ac.id dan dikdin.bkn.go.id:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021; dan
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.