TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pacasila adalah dasar negara bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Pancasila menjadi pedoman hidup warga negaranya dalam bermasyarakat.
Penamaan Pancasila terdiri dari bahasa sansekerta yaitu "Panca" berarti 'lima' dan "syla" berarti 'batu sendi' atau 'alas dasar', dicetuskan oleh Ir. Soekarno.
Pancasila dirumuskan pertama kali dalam sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945.
Baca juga: 8 Planet dalam Tata Surya, Lengkap dengan Jenis-jenis Lapisan Atmosfer yang Menyelimuti Bumi
Karena itulah, maka tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dikutip dari bobo.grid.id, BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang.
Pancasila dalam sejarah, dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia saat sidang BPUPKI berlangsung.
Ketiga tokoh tersebut berperan penting dalam perumusan Pancasila yang hingga saat ini masih menjadi dasar negara kita.
Baca juga: Tangga Nada Diatonis Minor: Pengertian, Contoh, dan Ciri-cirinya
Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Seperti yang kita ketahui Soekarno merupakan tokoh penting Indonesia, Soekarno merupakan presiden pertama di Indonesia.
Sedangkan Mohammad Yamin dikenal sebagai seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
Dan yang terakhir Soepomo, ia dikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia.
Dikutip dari kids.grid.id, sebelum menjadi lima butir sila yang sah, dahulu ada beberapa rancangan rumusan Pancasila.