TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan dibuka.
Ada beberapa jalur pendaftaran untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.
Di antaranya adalah jalur Afirmasi, Zonasi hingga Pindah Tugas Ornagtua dan Anak Guru.
Untuk pendaftaran atau pemilihan sekolah jenjang SD, jalur Afirmasi dibuka secara online mulai tanggal 7 Juni 2021.
Sementara itu, untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, pendaftaran jalur Afirmasi dibuka pada tanggal 14-16 Juni 2021.
Baca juga: Hadapi PPDB dan PTM, Kemendikbudristek Diminta Bersiap Sejak Dini
Dikutip dari ppdb.jakarta.go.id, jalur Afirmasi merupakan jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Kemudian, jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Ketentuan tersebut disesuaikan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Diketahui, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai membuka pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta sejak Senin, (24/5/2021)
Pra-pendaftaran berakhir pada tanggal 4 Juni 2021 untuk CPDB yang berdomisili DKI Jakarta dan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
SD
a. Jalur Afirmasi
- Inklusi