News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beasiswa Pendidikan

Daftar Beasiswa LPDP 2021: Cara, Syarat, dan Jadwal Seleksi

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mendaftar beasiswa Kementerian Keuangan LPDP 2021 lengkap dengan syarat dan jadwal seleksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar mendaftar beasiswa LPDP 2021 lengkap dengan syarat dan jadwal seleksinya.

Perlu diketahui, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan jenis beasiswa pendidikan yang diselengarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Beasiswa LPDP 2021 dibuka untuk program reguler perkuliahan di perguruan tinggi utama dunia.

Persyaratan utama daftar beasiswa LPDP 2021 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister.

Baca juga: Daftar Universitas Luar Negeri Tujuan Beasiswa LPDP 2021, Akses beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Baca juga: Program Beasiswa LPDP Reguler 2021 Sudah Dibuka, Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftarannya

Lalu untuk WNI yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) maka LPDP 2021 menyediakan beasiswa tingkat doktor.

Berikut ini cara, syarat, dan jadwal pendaftaran, dirangkum dari laman lpdp.kemenkeu.go.id:

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2021

- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/;

- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran;

- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Baca juga: Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2021, Lengkap dengan Cara dan Syarat Mendaftar

Baca juga: AKSES beasiswalpdp.kemenkeu.go.id untuk Daftar Beasiswa LPDP 2021, Ini Syaratnya

Persyaratan Daftar Beasiswa LPDP 2021

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini